Jakarta - Laporan keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2011 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk dapat mempertahankan predikat itu, Menteri ESDM Jero Wacik mengimbau seluruh jajaran di Kementerian ESDM untuk tidak melanggar aturan yang berlaku terkait penggunaan anggaran keuangan negara.
"Saya tekankan jangan main-main dengan keuangan negara. Kami berharap
tahun 2012 bisa kembali mendapatkan predikat WTP," kata Menteri Menteri ESDM Jero Wacik, dalam acara Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, di Jakarta, Jumat (27/1).
Ditambahkannya, "Tentu tidak mudah mempertahankan predikat WTP. Namun, saya yakin bahwa predikat WTP itu bisa dipertahankan."
Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno menambahkan, seluruh pejabat negara harus memahami dan menguasai ketentuan yang berlaku agar tidak memicu penyimpangan. "Bicara masalah keuangan, pejabat harus menguasai UU Nomor 17/2003," ujar Waryono.
Menurut Waryono, pihaknya akan melakukan kesepakatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar opini WTP bisa tetap dipertahankan. Kerja sama itu menyangkut penguatan tata kepemerintahan di lingkungan Kementerian ESDM. Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait persoalan sertifikasi aset tanah.
"Dengan BPK juga akan dilakukan kerja sama berupa pengelolaan sistem informasi untuk akses data pada Kementerian ESDM guna pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," pungkas Waryono.
Redaktur : Oki Baren (oki@gresnews.com)