Berita yang dimuat (disampaikan) di media massa beberapa bulan terakhir ini tak ada berita baik untuk masyarakat di negeri tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hampir semua berita yang disampaikan adalah berita-berita menyedihkan. Mulai dari berita dugaan korupsi, dugaan manipulasi anggaran, putusan pengadilan yang dirasa tidak adil dan lain-lain. Tidak satupun berita yang tersiar menyenangkan. Hampir semuanya berita duka.
Berita dugaan mafia pajak dan mafia hukum Gayus Tambunan, berita dugaan kasus korupsi di Wisma Atlet yang diduga menyangkut para petinggi dari partai berkuasa, berita dugaan kejahatan di badan anggaran DPR RI yang diduga melibatkan pimpinan DPR RI dan Kementrian Keuangan, berita putusan pengadilan tipikor terhadap seorang peniup peluit yang dijatuhkan hukuman yang berbeda hanya satu bulan dengan rekan-rekannya yang lain (sesama rekan yang menerima cek pelawat), berita seorang ibu yang membuka kasus dugaan contek masal, berita dihukum pancungnya TKW di Arab Saudi.
Lalu berita putusan kasasi Prita Mulyasari yang dinyatakan bersalah oleh MA yang dirasa mencederai rasa keadilan, berita mengenai dugaan instruksi presiden yang tidak ditindaklanjuti para bawahannya, berita ditangkapnya seorang hakim oleh KPK, berita perdebatan hakim konstitusi mengenai dugaan surat palsu, berita mengenai tindak lanjut kasus Bank Century dan terakhir berita yang sedang dan masih berlanjut diberitakan mengenai panja mafia pemilu serta blackberry messenger (BBM) dan wawancara M. Nazaruddin dan lain-lain.
Berita-berita inilah yang menghiasi dan menjadi berita utama hampir seluruh media baik media cetak maupun media elektronik
Dengan pemberitaan yang semuanya berkonotasi negatif pada pemerintahan, lembaga-lembaga tinggi negara saat ini, apakah media yang menyampaikan berita-berita ini, bermaksud menyatakan ke masyarakat bahwa pemerintah telah gagal dalam mengelola negeri tercinta ini?
Apakah dengan pemberitaan-pemberitaan semacam ini, negara ini sudah boleh dikatakan adalah negara gagal?
Bagaimanakah kriteria sebuah negara gagal? Terima kasih.
Khoe Seng Seng
ITC Mangga Dua lt. 2 blok B 42, Jakarta 14430. HP 08161480459
Redaktur :
Budi |
kalo menurut saya belum dan bukan negara gagal.. Noam Chomsky yang merupakan ahli bahasa, filsuf, dan aktivis politik Amerika. Tahun 2006 menulis sebuah buku berjudul Failed States: The Abuse of Power and the Assault on Democracy. Failed States/ negara gagal, istilah yang jauh jauh hari sudah didengung dengungkan oleh para pakar politik, dan jurnalis untuk menggambarkan negara yang sedang atau akan mengalami kegagalan dalam beberapa syarat dan tanggung jawab utama dalam menjalankan negara termasuk kedaulatannya. Istilah negara gagal belum memiliki definis pasti, karakter negara gagal secara umum adalah negara yang pemerintah pusatnya tidak mampu mengontrol atau menguasai seluruh wilayahnya, pemerintah pusat yang sangat lemah atau tidak efektif, tidak mampu menyediakan pelayanan publik yang memadai, korupsi dan kriminalitas yang meluas; pergerakan pengungsi secara besar besaran, dan penurunan ekonomi yang tajam. setidaknya ada 2 karakter utama yang membuat suatu negara bisa disebut sebagai negara gagal. Pertama, Negara tidak mempunyai kemauan dan kemampuan untuk melindungi warga negaranya dari kekerasan dan bahkan kehancuran. Kedua, tidak mampu mempertahankan hak hak warga negaranya baik di tanah air maupun diluar negeri. Juga tidak mampu menegakkan dan mempertahankan fungsi institusi institusi demokrasi. Menurut Jared Diamond (2005), negara gagal dicirikan lima faktor yakni: 1) kerusakan lingkungan; 2) pemanasan global; 3) tetangga yang bermusuhan; 4) mengendurnya dukungan kelompok masyarakat yang sudah menjalin hubungan baik melalui perdagangan; 5) lembaga politik, ekonomi, sosial dan budaya lumpuh sebagai pemecah persoalan. dan masih banyak faktor penentu yang lain. |
Mefadian |
Negara gagal ukurannya adalah: jika tidak dapat menunaikan amanat rakyat yang tercantum dalam pembukaan UUD45 antara lain: |
Ada 2 Komentar