Jakarta - Oktarina Furi, staf keuangan Permai Group membenarkan jika kerajaan bisnis M Nazaruddin pernah mengucurkan sejumlah uang ke anggota Badan Anggaran DPR (Banggar) DPR I Wayan Koster.
"Pernah saya (berikan), tapi itu bukan wisma atlet SEA Games, tapi itu proyek lain," ujar Oktarina ketika memberi kesaksian di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (27/1).
Oktarina mengatakan, kucuran dana itu untuk mendapatkan proyek pengadaan alat bantu di universitas. Untuk diketahui, proyek itu kini tengah masuk proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Oktarina menuturkan, kucuran dana itu atas perintah dari M Nazaruddin dan Isternya Neneng Sriwahyuni.
"Atas sepengetahuan Nazararuddin itu suruh mengantar ke DPR," kata Okatarina.
Mengenai berapa persis jumlah nilainya, Oktarina mengaku lupa."Nilai itu dolar, saya lupa," kata Oktarina.
Redaktur : M. Achsan Atjo (atjo@gresnews.com)