Jakarta - Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya Pemerintah bersama DPR RI yang tengah mencari solusi terbaik terkait kebijakan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Pada prinsipnya, Pemerintah tidak berniat menaikkan harga BBM bersubsidi karena sesuai dengan UU APBN 2012, kenaikan harga itu dilarang," ucap Menteri ESDM, Jero Wacik, seperti dikutip laman esdm.go.id, Jumat (27/1).
Hal ini disampaikan Menteri ESDM di Jakarta Menteri ESDM menanggapi berbagai opsi yang berkembang seputar pengendalian BBM bersubsidi.
Pemerintah bersikap terbuka terhadap berbagai usulan publik, termasuk jika sebagian besar masyarakat lebih memilih opsi kenaikan harga BBM. Namun, hal itu tentunya harus dibahas lebih lanjut bersama DPR.
Menteri menegaskan, Pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk rakyat. "Seperti pembatasan BBM, sekarang sudah bisa dimulai sedikit demi sedikit karena itu yang akan menyelamatkan subsidi di masa depan,” ujar Menteri ESDM.
Menteri ESDM memaparkan, sesuai dengan UU APBN tahun 2012, Pemerintah memiliki dua opsi untuk kendaraan roda empat pelat hitam yaitu menggunakan BBM nonsubsidi jenis pertamax atau beralih menggunakan bahan bakar gas. Berdasarkan opsi tersebut, Pemerintah mempersiapkan pelaksanaan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.
Menurut Menteri, Pemerintah saat ini sudah menyiapkan roadmap pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, termasuk pembangunan pipa trans-Jawa untuk memudahkan pengaturan gasnya.
Redaktur : Oki Baren (oki@gresnews.com)