RAKYAT, sejak Sidang Paripurna DPR pada 3 Maret 2010, mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menyelesaikan kasus bailout Bank Century. Menyusul penuntasan kasus suap Wisma Atlet Sea Games Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
PROSES seleksi calon anggota KPU-Bawaslu tampaknya belum sepenuhnya menganut asas keterbukaan. Minimnya informasi yang kadang disampaikan secara simpang-siur oleh Tim seleksi membuat masyarakat dan para pendaftar mengalami kesulitan untuk mengawal tahapan seleksi. Satu yang terbaru adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang menggugurkan 733 calon anggota KPU-Bawaslu.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dengan ini kami mohon kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, agar segera menghapus/mencoret blokir terhadap Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 351/Sukaresmi atas nama PT. Kymco Motor Indonesia, dan selanjutnya agar tidak menerima permohonan blokir dari pihak manapun di kemudian hari, yang dilakukan secara melawan hukum.
Tapi, mencermati pemberitaan di media tentang semangat yang menggebu-gebu dari Abraham Samad, saya khawatir, ini cuma di awal, yang biasanya tiba-tiba melempem. Samad harus ingat bahwa KPK punya beban besar untuk mengusut kasus suap Miranda Goeltom, kasus Century, kasus Nazaruddin.
Kedua institusi sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi yang mengetahui proses pemalsuan surat MK ini.